Makassar, IDN Times - Memasuki hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), partai politik satu per satu telah mendatangi kantor KPU Kota Makassar untuk mengajukan pendaftaran bacalegnya. Hingga hari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5/2023), sudah ada 13 partai yang datang mendaftarkan bacalegnya.
Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar, menyatakan semua parpol yang telah mengajukan nama bacalegnya telah diterima. Parpol-parpol tersebut juga telah melengkapi berkas yang dipersyaratkan.
"Semua statusnya, diterima pengajuannya, karena pengunggahan di aplikasi Silon lengkap, begitu pula dengan dokumen fisik yang dibawa lengkap," kata Gunawan dalam keterangan tertulisnya.