Makassar, IDN Times - Pihak Satlantas Polrestabes Makassar belum menahan pengendara mobil Pajero yang viral karena melindas balita umur 15 bulan. Kepolisian berdalih, belum cukup bukti untuk menangkap pelaku.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha mengatakan, pihaknya belum bisa menahan pengendara mobil Pajero inisial AT karena baru ada 1 bukti.
"Belum bisa menahan, karena kan buktinya sekarang baru mobil kemudian unsur yang lain contoh visum itu kalau luka berat, itu baru bisa kita lakukan penahanan," ungkap Amin dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Sebelumnya, sebuah video rekaman CCTV viral setelah balita umur 15 bulan inisial IN dua kali dilindas pengendara Pajero Sport hitam. Kasus ini terjadi di Jalan Adiyaksa 2, Kota Makassar tanggal 18 Agustus 2023.
Kasus ini kemudian dilaporkan ibu IN, Arni (32) warga jalan Adiyaksa, Kecamatan Panakkukang, Senin malam (4/9/2023) lalu. Arni melaporkan kasus tersebut karena tidak ada itikad baik dari pengendara Pajero untuk bertanggung jawab.