Makassar, IDN Times - Terduga pelaku penganiayaan seorang pelajar yang yang menolak minuman keras (miras) oplosan, dibawa ke kantor Polrestabes Makassar oleh keluarganya, Rabu (1/3/2023).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol. Kepada IDN Times Sulsel, Ridwan mengaku, yang mengantar terduga pelaku A (17) ke polisi adalah ayahnya sendiri.
"Pelaku yang viral itu sudah diantar tadi, bapaknya ini seorang ketua RT (Rukun Tetangga). Kita belum tahan yang bersangkutan karena kita memeriksa dulu, apakah penganiayaan itu akibatkan korban meninggal atau miras," ungkap Ridwan.