Makassar, IDN Times - Sidang perdana perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Paniai, Papua, tahun 2014 silam, akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu pagi (21/9/2022) pukul 09.00 Wita.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan, pengamanan khusus menjaga jalannya proses persidangan HAM Paniai sudah disiapkan.
"Tadi juga sudah dilaporkan kepada bapak Kapolda (Sulsel) soal pengamanan besok," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada IDN Times Sulsel, Selasa (20/9/2022).
Sidang kasus HAM di Paniai ini baru akan terselenggara setelah empat Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Tingkat Pertama di Makassar dilantik di PN Makassar, Sulsel, Jumat (9/9/2022).
Keempat Hakim Ad Hoc ini adalah, Siti Noor Laila, Dr. Robert Pasaribu, Anselmus Aldrin Rangga Masiku, Sofi Rahma Dewi.