Makassar, IDN Times - Hari ini (15/1), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menertibkan salah satu aset yang diklaim milik negara, yakni Stadion Mattoanging. Namun, penertiban itu mendapat perlawanan dari massa.
Massa sudah menunggu di dalam stadion yang terletak di Jalan Mappanyuki No 17, Makassar itu, sejak pagi tadi. Mereka mengaku sebagai perwakilan dari YOSS atau Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).
Saat Satpol PP datang untuk melaksanakan penertiban, massa menghalangi. Pantauan IDN Times di lokasi, salah seorang yang mengaku perwakilan dari massa tersebut meneriakkan bahwa penertiban stadion tak seharusnya dilakukan karena masih dalam proses hukum.
"Aset ini tengah dalam proses hukum. Mari kita jadikan hukum sebagai panglima di republik ini. Kami dari YOSS juga menghargai hukum. Kami minta kepolisian agar memahami hal ini," kata orang tersebut.