Tangkapan layar percakapan penipu catut nama Kajari Tator/Dok. Kejati Sulsel
Erianto menyebut, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, sudah ada tujuh orang korban yang dihubungi oleh penipu untuk meminta uang. Korban diminta mengirim ke rekening 314701010780506 atas nama pemilik rekening Laila Dinar.
Erianto memperlihatkan sejumlah bukti percakapan permintaan uang penipu kepada korban. Di salinan bukti lainnya, salah satu korban bahkan sempat mengirim uang ke pelaku penipuan berjumlah Rp20 juta dan Rp5 juta. Namun, tidak semua korban mengirim uang ke rekening yang telah disediakan penipu.
"Bahwa untuk yang sudah terlanjur mengirimkan sejumlah uang kepada oknum tersebut, kami sarankan segera melapor ke pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian," ungkap Erianto.