Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pencarian Tiga ABK Harapan Jaya di Perairan Selayar Dihentikan
Basarnas Makassar menghentikan operasi SAR pencarian tiga awak KM Harapan Jaya di perairan Kepulauan Selayar, Senin (20/1/2025). (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN imes - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mkaassar menghentikan pencarian awak Kapal Motor (KM) Harapan Jaya di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Senin (20/1/2025). Operasi SAR ditutup selama upaya pencarian tujuh hari.

"Sesuai dengan SOP Basarnas setelah melaksanakan pencarian terhadap korban kecelakaan kapal dengan nama kapal Harapan Jaya selama tujuh hari maka operasi sar kami nyatakan untuk dihentikan dan ditutup dengan hasil nihil," kata Andi Sultan, Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Makassar dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

Sultan menambahkan bahwa pihak Basarnas telah menginformasikan kepada VTS Makassar, SROP Makassar, SROP Selayar. Pihaknya untuk menyebarkan informasi kepada kapal-kapal yang melintas Perairan Selayar dan sekitarnya jika mengetahui, melihat dan atau menemukan korban dapat menghubungi pihak Basarnas.

"Untuk selanjutnya telah dilakukan penandatanganan berita acara penghentian pencarian terhadap korban dengan pihak keluarga, yang kemudian dilanjutkan dengan penutupan operasi sar namun demikian kami tetap melakukan pemantauan,"  kata Sultan.

Sebelumnya di ketahui bahwa Kapal Motor Harapan Jaya dengan rute Paotere, Makassar menuju Pulau Sumange, Kepulauan Pangkep dilaporkan tenggelam sekitar Perairan Tanakeke, Kabupaten Takalar.

Kapal yang memuat enam orang ABK, pada Jumat (10/1/2025) dini hari tenggelam karena mengalami kebocoran pada lambung kiri. Kapal dihantam ombak akibat cuaca buruk. Tiga ABK ditemukan selamat di perairan Selayar, masing-masing Suraes Desalle (46), Daeng Mamba (50), dan Ippang (27).

Sementara itu, tiga korban ABK KM Harapan Jaya belum ditemukan. Mereka adalah Unyil (42), Agus (50), dan Pai (42).

Editorial Team

Related Article