Makassar, IDN Times - Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ansyar, menjelaskan mekanisme pemberian izin tempat hiburan malam (THM) W Super Club yang beroperasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar.
Mekanisme perizinan THM dijelaskan Ansyar, saat menerima kunjungan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel, di Kantor Kesbangpol Sulsel, Jumat (31/5/2024). FUIB sendiri diketahui menolak keras beroperasinya THM W Super Club milik Hotman Paris Hutapea di Makassar.