Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel di Kantor Kesbangpol Sulsel, Jumat (31/5/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Intinya sih...

  • Plt Kepala Kesbangpol Sulsel menjelaskan mekanisme izin operasional W Super Club di Makassar kepada FUIB
  • Pemprov Sulsel memberikan izin tempat usaha, sementara izin minuman beralkohol dan operasional THM menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah
  • FUIB mendesak pemprov untuk menutup W Super Club dalam waktu 24 jam setelah video Hotman Paris Hutapea yang dianggap membahayakan beredar di media sosial

Makassar, IDN Times - Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ansyar, menjelaskan mekanisme pemberian izin tempat hiburan malam (THM) W Super Club yang beroperasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar.

Mekanisme perizinan THM dijelaskan Ansyar, saat menerima kunjungan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel, di Kantor Kesbangpol Sulsel, Jumat (31/5/2024). FUIB sendiri diketahui menolak keras beroperasinya THM W Super Club milik Hotman Paris Hutapea di Makassar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di