Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menargetkan agar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lebih berkembang atau naik kelas dibanding sebelumnya. Pasalnya, perkembangan ini akan berpengaruh pada peningkatan kualitas produk UMKM.
UMKM naik kelas yang dimaksud yakni dari yang tadinya belum berizin kemudian melengkapi perizinan, peningkatan pengemasan produk, produk yang dipasarkan telah bersertifikasi halal, serta merek yang tercatat memiliki HAKI.
"UMKM naik kelas. Tahun ini UMKM yang terdata kurang lebih 1,5 juta. Tetapi belum terdaftar semuanya karena masih banyak sebenarnya yang tidak memiliki sertifikat," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, dalam kegiatan ngobrol bareng OPD di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (7/2/2023).