Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penjelasan Pemprov Sulsel soal Dugaan Diskriminasi Seleksi Paskibraka
Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. (IDN Times/Asrhawi Muin)
  • Pemprov Sulsel menegaskan seleksi Paskibraka nasional dilakukan profesional dan objektif, dengan keputusan akhir ditentukan langsung oleh panitia pusat yang terdiri dari BPIP, DPPI, TNI, Polri, dan Setmilpres.
  • Kesbangpol Sulsel membantah tudingan pembatalan hasil seleksi atau penggantian peserta secara sepihak, menilai isu diskriminasi muncul karena asumsi dan narasi di media sosial tanpa bukti konkret.
  • Penilaian calon Paskibraka disebut mencakup aspek akademik, kesamaptaan, keterampilan, serta kepribadian; Pemprov memastikan tidak ada pertimbangan suku atau ras dalam proses seleksi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Polemik dugaan diskriminasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Sulawesi Selatan terus bergulir. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan seluruh proses seleksi berlangsung profesional dan objektif, di tengah sorotan publik terkait tidak terpilihnya salah satu peserta asal Kota Makassar.

Perdebatan mencuat di media sosial setelah muncul tudingan adanya perlakuan tidak adil terhadap peserta bernama Cathlyn Yvaeni Lesmana, siswi asal Makassar berlatar etnis Tionghoa. Narasi dugaan diskriminasi itu memicu reaksi publik.

1. Pemprov sebut seleksi ditangani tim pusat

Ilustrasi Paskibraka.IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan, Bustanul, menegaskan penentuan utusan Sulsel ke tingkat nasional bukan diputuskan sepihak oleh pemerintah daerah. Dia menyebut proses seleksi ditangani langsung panitia pusat yang hadir selama tahapan seleksi tingkat provinsi.

"Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi," kata Bustanul, Senin (25/5/2026).

Tim seleksi pusat terdiri dari unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan DPPI Pusat. Selain itu, proses seleksi juga melibatkan TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

2. Kesbangpol bantah ada pembatalan hasil seleksi

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Bustanul Arifin. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Bustanul membantah adanya pembatalan sepihak maupun penggantian peserta seperti yang ramai dibicarakan publik. Menurut dia, tudingan tersebut tidak memiliki dasar karena tidak pernah ada pengumuman resmi yang kemudian dicabut atau diubah.

"Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada," katanya.

Dia meminta setiap tudingan disertai bukti dan data yang jelas. Bustanul menilai polemik yang berkembang sejauh ini lebih banyak dibangun lewat asumsi dan narasi di media sosial.

"Kalau memang ada kekeliruan dalam proses ini, sebaiknya disampaikan disertai bukti," katanya.

3. Penilaian disebut tak hanya berdasarkan nilai akademik

(Ilustrasi Paskibraka) ANTARA FOTO/Siswowidodo

Menurut Bustanul, seleksi calon Paskibraka nasional tidak hanya bertumpu pada nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) maupun wawasan kebangsaan. Penilaian juga mencakup kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), keterampilan, kepribadian, hingga evaluasi langsung dari tim pusat.

Dia menyebut hasil seleksi merupakan akumulasi penilaian menyeluruh. Penentuan peserta tidak hanya berdasarkan ranking akademik semata.

Bustanul juga menyinggung posisi peserta asal Makassar yang dipersoalkan di media sosial. Berdasarkan hasil seleksi, kata dia, Kota Makassar mengirim tiga utusan putri dan peserta yang ramai dibahas bukan peserta dengan nilai tertinggi di antara utusan tersebut.

Dia pun memastikan seluruh proses seleksi berlangsung secara profesional. Penilaian peserta disebutnya tidak mempertimbangkan latar belakang suku maupun ras.

"Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi," katanya.

4. Pemprov siap hadiri RDP DPRD Sulsel

Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Dok. Humas Pemprov Sulsel

Kesbangpol Sulsel menyatakan terbuka jika DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas polemik seleksi Paskibraka tersebut. Bustanul berharap forum itu dapat menjadi ruang klarifikasi terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

"Kami berharap RDP segera dilakukan supaya ada momentum klarifikasi dan seluruh pihak yang terlibat bisa hadir agar persoalan ini menjadi clear," katanya.

Editorial Team

Related Article