Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana menaikkan dana bantuan partai politik pada tahun 2023. Rencana itu sembari menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri soal berapa anggaran yang disetujui.
Sub Koordinator Lembaga Pemerintahan, Lembaga Perwakilan dan Partai Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel M Rasdi Fajar mengatakan, dana bantuan dinaikkan dari Rp1.200 menjadi Rp5 ribu per suara sah di Pemilu.
"Kalau hasil rapat di DPRD Sulsel dan menjadi usulan itu Rp5.000 per suara sah. Itu usulan DPRD yang ditandantangani oleh ketua," kata Rasdi dikutip dari Antara, Rabu (23/11/2022).