Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) bagi para pejabat pemerintahan. Ke depannya, Pemkot tidak lagi menerima dokumen yang ditandatangani secara manual.
Hal itu disampaikan Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, saat membuka Launching dan Bimtek Aplikasi SRIKANDI, yang digelar di Hotel Aston, Rabu (16/10/2024). Dalam kesempatan itu, Arwin menyatakan seluruh perangkat daerah Pemkot harus menerapkan TTE.
"Mulai hari ini TTE diberlakukan di lingkup Pemkot Makassar, dan sebagai Pjs Wali Kota tidak lagi menerima surat dokumen yang ditandatangani secara manual. Untuk aktivasi dapat menghubungi Dinas Kominfo dan juga Dinas Kearsipan," katanya.