Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis, saat membuka Launching dan Bimtek Aplikasi SRIKANDI, yang digelar di Hotel Aston, Rabu (16/10/2024). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) bagi para pejabat pemerintahan. Ke depannya, Pemkot tidak lagi menerima dokumen yang ditandatangani secara manual.

Hal itu disampaikan Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, saat membuka Launching dan Bimtek Aplikasi SRIKANDI, yang digelar di Hotel Aston, Rabu (16/10/2024). Dalam kesempatan itu, Arwin menyatakan seluruh perangkat daerah Pemkot harus menerapkan TTE.

"Mulai hari ini TTE diberlakukan di lingkup Pemkot Makassar, dan sebagai Pjs Wali Kota tidak lagi menerima surat dokumen yang ditandatangani secara manual. Untuk aktivasi dapat menghubungi Dinas Kominfo dan juga Dinas Kearsipan," katanya.

1. Tanda tangan elektronik diakses di aplikasi SRIKANDI

Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis, saat membuka Launching dan Bimtek Aplikasi SRIKANDI, yang digelar di Hotel Aston, Rabu (16/10/2024). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Tanda tangan elektronik dapat diakses di aplikasi SRIKANDI. SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dengan target pengguna yaitu seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah.

"Setiap informasi berbasis analog dan digital, akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa," kata Arwin.

2. Tanda tangan elektronik belum maksimal

Editorial Team

Tonton lebih seru di