Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar tengah bersiap melaksanakan rotasi besar-besaran terhadap 24 pejabat eselon II. Namun, pelaksanaan kebijakan ini masih menunggu izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan izin melalui mekanisme yang berlaku.
"Kita sudah bersurat dan mengajukan permohonan izin melalui aplikasi sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak ada regulasi ini, kita pasti sudah mulai melakukan rotasi," kata Munafri, Rabu (19/3/2025).
