Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memastikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tetap dilanjutkan sebagai bagian dari program strategis nasional penanganan sampah. Namun, penetapan lokasi pembangunan masih dibahas bersama pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima perwakilan warga Tamalanrea, PT Sarana Utama Synergy (SUS), dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung sehari setelah Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan proyek PSEL Makassar akan mengikuti skema baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Sebelumnya, proyek ini juga menuai penolakan warga Tamalanrea yang meminta lokasi pembangunan dipindahkan karena dinilai terlalu dekat dengan permukiman.
