Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menggalakkan kawasan tanpa rokok (KTR). Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku, selama ini ini penerapan KTR cenderung pasif meski sudah lama digaungkan.
Rudy mengatakan bahwa masalah lingkungan, khususnya terkait rokok, telah menjadi isu global. Selain itu, sudah banyak kota yang sangat konsen melindungi hak orang-orang yang tidak merokok.
"Bukan berarti melarang orang merokok. Tapi melindungi orang-orang yang tidak merokok sehingga beberapa kebijakan itu sudah dilakukan di negara-negara maju, di kota-kota besar termasuk Indonesia," kata Rudy, Rabu, 13 Januari 2021.