Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akan melindungi pekerja rentan di wilayahnya dengan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Pj Sekretaris Daerah Firman Hamid Pagarra mengatakan itu salah satu upaya membangun kota tangguh yang berdaya tahan.
Hal itu diungkapkan Firman saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Nielma Palamba, di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota, Senin (29/01/2024).
