Makassar, IDN Times - Pj Wali Kota Makassarr Rudy Djamaluddin akhirnya memberikan kelonggaran bagi para pedagang pisang epe yang selama ini berjualan di Anjungan Pantai Losari. Rudy mengizinkan mereka membuka kembali usahanya dan membolehkan konsumen makan di tempat.
Namun Rudy memberikan syarat. Para pedagang pisang epe harus berkomitmen menjalankan protokol kesehatan sesuai yang diatur di Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19.
"Makanya kita ingin pastikan dulu semuanya siap sebelum Anjungan Losari kita izinkan kembali dibuka untuk umum, termasuk aktivitas usaha di dalamnya," kata Rudy saat bertemu sejumlah pedagang pisang epe Losari di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Makassar, Jalan Hertasning, Selasa (21/7/2020).