Makassar, IDN Times - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI menggelontorkan bantuan dana pemulihan ekonomi akibat pandemik, kepada sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar seharusnya menerima dana hibah untuk membantu hotel dan restoran senilai Rp48,8 miliar pada November 2020 lalu. Sebanyak 50 persen atau Rp24,4 miliar telah ditransfer ke kas daerah. Hanya saja hingga tahun 2020 berakhir, dana hibah tersebut tidak digunakan.
Akibatnya, industri hotel dan restoran gagal mendapatkan bantuan tersebut. Padahal, bantuan dana hibah itu bertujuan untuk membangkitkan kembali perekonomian, khususnya sektor pariwisata, yang terkena imbas pandemik COVID-19.