Warga mengamati bangunan RS Mitra Manakarra yang roboh pascagempa bumi, di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (15/1/2021). (ANTARA FOTO/Akbar Tado)
Suaib menjelaskan, Pemkab Mamuju sudah mengirimkan data tahap awal kerusakan rumah kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada 27 Januari 2021. Saat itu dilaporkan kerusakan rumah sebanyak 11.423 unit, yang kemudian diverifikasi menjadi 9.717 unit.
Data itu belum final, karena pendataan tahap II masih berjalan. Data rumah warga yang belum terdaftar sementara diverifikasi, sebelum dikirim ke BNPB.
“Data tersebut akan dibuatkan SK Bupati selanjutnya dikirim ke masing-masing desa dan kelurahan agar bisa dicek apakah semua warga desa dan kelurahan masing-masing sudah tercatat atau harus dimasukkan ke pendataan tahap pertama," ucap Suaib.