Makassar, IDN Times - Pemilik sebuah salon di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AA alias Fani (38), ditangkap karena diduga sebagai predator seksual yang menyasar anak-anak. Dari laporan sementara, ada 4 anak yang menjadi korban bejat pelaku.
Saat menjalankan aksinya, Fani menunggu para korban yang datang untuk mencukur rambut di salonnya di Kecamatan Tallo, Makassar. Setelah itu ia memaksa korban masuk ke kamar untuk disodomi.