Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, menanggapi perihal pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak dilaksanakan serentak. Dia menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah seharusnya dilaksanakan secara serentak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Danny menyebutkan dirinya sebagai salah satu pihak yang mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada Serentak 2024 lalu. Menurutnya, aturan yang sudah ditetapkan dalam undang-undang harus dijalankan dengan konsisten.
"Hasil MK kemarin yang mengatakan pelantikan serentak itu saya penggugatnya. Tapi kan jelas sekali di situ," kata Danny, Kamis (30/1/2025).
