Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar membuktikan komitmen untuk menindak tegas pelanggar aturan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Memasuki hari keenam PSBB di Makassar, jajaran Polrestabes telah menyita belasan unit kendaraan roda dua.
Kendaraan yang disita, sebelumnya digunakan dalam aksi balap liar di sejumlah lokasi berbeda di Makassar saat penerapan PSBB. "(Pelaku pelanggar) kita gundulin. Motor ditahan tiga bulan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, kepada sejumlah jurnalis, Rabu (29/4).