Makassar, IDN Times - Pemilihan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RTRW) belum dilaksanakan. Pemerintah Kota Makassar masih menunggu finalisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) sebelum pemilihan RTRW dilaksanakan di seluruh kecamatan.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menyebutkan proses penyusunan Perwali kini memasuki tahap akhir. Para camat sudah diminta mulai mensosialisasikan rencana pemilihan dan menjaring figur-figur yang akan maju.
"Sementara kita menunggu untuk pelaksanaannya. Saya kira perwalianya dilaporkan selesai atau tidak yang jelas sudah tahapan finishing. Makanya kita sampaikan kepada teman-teman camat untuk segera mensosialisasikan ini,” kata Zulkifly, Kamis (10/7/2025).