Makassar, IDN Times - Polsek Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan merespons ramainya informasi terkait dugaan penganiayaan yang dialami pelajar SMP berinsial FR. Perempuan 12 tahun itu sempat dikabarkan jadi korban penyiraman air keras oleh rekannya.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan petunjuk dan bukti bahwa FR bukan korban dugaan penganiayaan.
"Hasil visum dan keterangan saksi-saksi, korban tersengat arus listrik," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Andi Ali Surya, kepada jurnalis saat ditemui di kantornya, Jumat malam (7/1/2022) .