Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dalam menerapkan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan tidak mengizinkan pegawai ataupun pejabat menghadiri pelantikan gubernur di Jakarta pada 20 Februari 2025 nanti menggunakan dana APBD atau APBN.
Hanya gubernur terpilih yang akan menghadiri acara tersebut, sementara pejabat dan pegawai lainnya diminta tetap bekerja seperti biasa di daerah. Pj Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
"Memang tidak diundang OPD semua. Gubernur saja yang diundang untuk menghadiri. Makanya kita instruksikan ke kepala OPD, untuk tidak usah pergi dengan menggunakan APBD atau APBN," kata Fadjry di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (11/2/2025).
