Pegawai Pemprov Sulsel Dilarang Hadiri Pelantikan Gubernur di Jakarta

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dalam menerapkan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan tidak mengizinkan pegawai ataupun pejabat menghadiri pelantikan gubernur di Jakarta pada 20 Februari 2025 nanti menggunakan dana APBD atau APBN.
Hanya gubernur terpilih yang akan menghadiri acara tersebut, sementara pejabat dan pegawai lainnya diminta tetap bekerja seperti biasa di daerah. Pj Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
"Memang tidak diundang OPD semua. Gubernur saja yang diundang untuk menghadiri. Makanya kita instruksikan ke kepala OPD, untuk tidak usah pergi dengan menggunakan APBD atau APBN," kata Fadjry di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (11/2/2025).
1. Boleh pergi asalkan pakai dana pribadi

Namun, jika ada pegawai atau pejabat yang ingin datang dengan biaya pribadi, Pemprov tidak melarangnya. Dengan catatan, tidak mengganggu tugas mereka.
"Kalau ada seumpama mungkin karena keluarganya, saudaranya, mau dengan biaya sendiri ya selama tidak menganggu kegiatan silakan, hak pribadi kan. selama tidak menggunakan APBD dan APBN," katanya.
2. Pangkas anggaran perjalanan dinas

Keputusan ini sejalan dengan kebijakan penghematan anggaran yang telah diterapkan Pemprov Sulsel sesuai instruksi pemerintah pusat. Pemprov pun memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas.
"Itu sudah 50 persen diblokir kan. Jadi pasti saya sudah sampaikan ke teman-teman untuk mengefisiensikan penggunaan anggaran. Jadi perjalanan yang outputnya tidak jelas, tidak ada yang dicapai, tidak usah," kata Fadjry.
3. Membatasi perjalanan dinas ke luar daerah

Selain pelantikan gubernur, Pemprov juga mulai membatasi perjalanan dinas ke luar daerah, terutama ke Jakarta. Hal ini guna memastikan anggaran difokuskan pada program-program prioritas.
"Jadi menghadiri kegiatan yang 'tidak terlalu urgent' tidak usah. Kan sekarang diarahkan Bapak Presiden pertemuan virtual aja kalau memang bisa virtual. Kecuali ada pertemuan yang sifatnya urgent dan harus ketemu, itu tidak apa-apa," kata Fadjry.




















