Makassar, IDN Times - Panitia khusus (pansus) angket DPRD Sulawesi Selatan menyusun daftar 30 orang yang akan dimintai keterangan dalam penyelidikan terhadap Gubernur Nurdin Abdullah. Selain pejabat birokrat, pansus juga akan memanggil ahli untuk memperdalam dasar hukum terkait dugaan pelanggaran.
Pansus mengagendakan pemanggilan pihak terkait mulai Senin (8/7). Pemeriksaan ditargetkan selesai dalam 40 hari, kurang dari tenggat 60 hari masa tugas pansus.
"Semuanya sudah kita buatkan agenda. Termasuk para ahli yang akan dimintai keterangan," kata ketua pansus angket Kadir Halid di Makassar, Jumat (5/7).