Makassar, IDN Times - Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan merampungkan agenda pemeriksaan pihak-pihak terkait, Senin (5/8). Kini panitia beranggotakan 20 legislator sedang dalam tahap merampungkan laporan hasil penyelidikan.
Sejak memulai pemeriksaan pada 8 Juli 2019, Panitia Angket telah memeriksa sekitar 40 orang dalam penyelidikan terhadap beberapa dugaan pelanggaran di Pemerintah Provinsi. Mereka yang diperiksa antara lain Gubernur Nurdin Abdullah, Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, pejabat dan pegawai pemerintahan, serta sejumlah ahli.
Ketua Panitia Angket Kadir Halid menjelaskan, laporan disusun berdasarkan keterangan para terperiksa, alat-alat bukti, serta pandangan. Hasil penyelidikan disimpulkan atas pandangan para anggota Panitia.
"Kita berkunjung dulu ke Jakarta. Setelah kembali baru rapat internal untuk menyusun laporan. Sepuluh hari ke depan bisa selesai, satu minggu juga bisa," kata Kadir di Makassar, Selasa (6/8).