Makassar, IDN Times - Seorang pak ogah yang viral baru-baru ini karena diduga melakukan aksi premanisme ke pengendara mobil di Jalan A.P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap polisi, Rabu malam (7/6/2023).
Pak ogah itu bernama Irfan (36), dia diamankan anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rappocini di Jalan A.P Pettarani setelah penyidik menindaklanjuti video viral di media sosial terkait aksi pelaku terhadap pengendara.
"Mengenai masalah diamankan pak ogah ini berhubungan dengan video viral, ada masyarakat yang merasa di rugikan," ungkap Kepala Unit (Panit) 1 Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Muhammad Rais kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial aktivitas pak ogah bernama Irfan dan rekan-rekannya di u-turn Jalan A.P Pettarani, depan Living Plaza Pettarani. Video itu sekilag pelaku membentak dan memaki pengendara mobil.