Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa sejumlah saksi dan pemilik produk skincare yang produknya disita karena mengandung bahan berbahaya merkuri.
Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Selanjutnya penyidik segera menetapkan tersangka dalam kasus produk sincare bermerkuri ini.
"Saat ini sedang pemeriksaan saksi-saksi kemudian pemeriksaan ahli (kosmetik). Tentunya nanti kami akan lakukan gelar perkara kemudian penetapan tersangka," ucap Dedi usai ekspose enam produk skincare berbahaya di Kantor Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024).
