Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengkaji kemungkinan pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai bagian dari penyesuaian fiskal daerah. Hal ini berkaitan dengan target pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan opsi tersebut muncul dalam pembahasan di tingkat pusat. Pembahasan itu juga melibatkan Komisi II DPR RI.
"Tahun depan ada kemungkinan (merumahkan PPPK), karena sudah dirapatkan di Komisi II DPR RI," kata Jufri, Jumat (27/3/2026).
