Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov Sulsel Akan Rumahkan PPPK, Bagaimana Nasib 1500 Pegawai?
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, berfoto bersama para pegawai PPPK yang telah dilantik di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025). (Dok. Humas Pemprov Sulsel)
  • Pemerintah Provinsi Sulsel mengkaji opsi pengurangan PPPK guna menyesuaikan belanja pegawai agar maksimal 30 persen dari APBD pada 2027, sesuai arahan pembahasan dengan Komisi II DPR RI.
  • Kebijakan ini dinilai berisiko sosial karena bisa meningkatkan pengangguran, namun dianggap perlu demi menjaga keseimbangan fiskal dan memenuhi kewajiban anggaran daerah yang semakin ketat.
  • Belum ada keputusan final terkait pengurangan PPPK, sementara pemerintah masih menghitung dampaknya dan mendorong PPPK bersyarat untuk mengikuti seleksi menjadi PNS sebagai alternatif solusi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengkaji kemungkinan pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai bagian dari penyesuaian fiskal daerah. Hal ini berkaitan dengan target pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan opsi tersebut muncul dalam pembahasan di tingkat pusat. Pembahasan itu juga melibatkan Komisi II DPR RI.

"Tahun depan ada kemungkinan (merumahkan PPPK), karena sudah dirapatkan di Komisi II DPR RI," kata Jufri, Jumat (27/3/2026).

1. Jumlah PPPK capai 1.500 orang

Ilustrasi PPPK (KemenpanRB)

Saat ini, jumlah PPPK di lingkup Pemprov Sulsel mencapai sekitar 1.500 orang. Menurut Jufri, keberadaan PPPK memberi dampak signifikan terhadap struktur belanja pegawai daerah.

"Kita kan sekitar 1.500-an sekarang PPPK. Pengaruhnya signifikan, pasti mengurangi belanja pegawai. Karena kan ditetapkan tahun 2027 itu paling tidak belanja pegawai sudah harus di bawah 30 persen," katanya. 

Selain menekan belanja pegawai, pemerintah daerah juga diarahkan meningkatkan porsi belanja pembangunan. Fokus peningkatan tersebut terutama pada sektor infrastruktur.

"Dan kita harus memicu peningkatan belanja infrastruktur mendekati angka keidealan 80 persen," katanya. 

2. Kebijakan dinilai punya risiko sosial

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Jufri mengakui kebijakan pengurangan PPPK berpotensi menimbulkan dampak sosial, termasuk meningkatnya angka pengangguran. Namun, pemerintah menilai setiap kebijakan memiliki konsekuensi yang harus dipertimbangkan secara matang.

"Iya, pasti. Setiap kebijakan itu pasti ada plus minusnya. Jadi kebijakan itu adalah pilihan atas alternatif-alternatif," katanya.

Menurutnya, dalam kondisi fiskal yang terbatas dan banyaknya kewajiban anggaran yang harus dipenuhi, pemerintah perlu menentukan pilihan kebijakan secara selektif. Opsi yang diambil pun diarahkan pada langkah dengan manfaat terbesar dan risiko paling kecil.

"Kalau dipilih untuk merumahkan PPPK, berarti itu kebijakan yang paling dianggap tepat untuk kondisi saat ini, dalam kondisi fiskal yang sangat terbatas, sementara banyak mandatori yang mesti dipenuhi," jelasnya.

3. Belum ada keputusan final

Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman. (IDN Times/Istimewa)

Meski demikian, Pemprov Sulsel belum mengambil keputusan final terkait kebijakan tersebut. Perhitungan masih terus berjalan sebelum menentukan kebijakan yang akan ditempuh.

"Iya, lagi dihitung. Saya kira Pak Gubernur sangat bijak menghadapi hal-hal seperti ini," kata Jufri.

Dia juga menyebut PPPK yang masih berstatus bersyarat didorong untuk mengikuti seleksi menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Upaya ini menjadi salah satu alternatif yang disiapkan pemerintah.

"Iya, makanya mereka didorong PPPK yang masih bersyarat untuk jadi PNS, silakan mendaftar," katanya.

Editorial Team