Makassar, IDN Times - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu 2024 Sulawesi Selatan membuka posko pengaduan kecurangan. Masyarakat bisa mengadukan berbagai kecurangan terkait pemilu, terutama soal aparatur sipil negara (ASN) tidak netral.
Masyarakat yang menemukan ASN atau aparat negara yang terang-terangan mendukung calon presiden dan calon legislatif bisa melapor ke posko yang tersedia.
"Kami OMS Kawal Pemilu membuka posko pengaduan masyarakat, dan membentuk tim hukum dalam rangka memberi perlindungan ke pengadu," kata salah satu aktivis OMS Kawal Pemilu 2024 Sulsel, Samsang Syamsir kepada IDN Times Sulsel, Senin (29/1/2024).
