Makassar, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai, penundaan pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 akan berdampak pada pelayanan publik di berbagai daerah.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menyatakan penundaan ini berdampak terhadap pelayanan publik, khususnya di daerah yang kekurangan tenaga ASN. Menurutnya, jika rekrutmen ini pengadaan PPPK dan CPNS ini berdasarkan analisa kebutuhan, maka pasti akan berdampak pada pelayanan publik.
"Misalnya untuk tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, itu kalau memang berdasarkan kebutuhan riil maka tentu saja akan berdampak berkurangnya kebutuhan," kata Ismu kepada IDN Times, Minggu (13/4/2025).
