Makassar, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, mengingatkan agar Pemerintah Kota Makassar dapat berlaku adil dalam menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ombudsman menilai, selama penerapan PSBB di Kota Makassar, masih ada saja tempat usaha yang kerap membandel dengan melakukan pelanggaran berulang. Mereka, bahkan telah mendapatkan teguran dan penindakan langsung dari petugas Satpol PP Makassar.
"Tidak boleh ada diskriminasi. Ini yang menimbulkan pertanyaan ke masyarakat, kenapa kalau pengusaha besar banyak sekali melanggar. Jangan sampai ada main mata misalnya kan," ujar Kepala Perwakilan Omudsman RI Sulsel Subhan Djoer kepada IDN Times, Selasa (5/5).
