Makassar, IDN Times - Oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial MRA di Kota Makassar, ditangkap polisi usai membawa kabur seorang siswi SMA berinisial NY (15) ke sebuah hotel.
Polisi meringkus MRA setelah menerima laporan dari orang tua korban karena anaknya hilang tanpa kabar selama dua bulan. Setelah ditelusuri, korban ternyata dibawa kabur ke hotel di wilayah Kecamatan Panakkukang oleh MRA.