Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penculikan. (Unsplash.com/James Kovin)
Ilustrasi penculikan. (Unsplash.com/James Kovin)

Makassar, IDN Times - Oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial MRA di Kota Makassar, ditangkap polisi usai membawa kabur seorang siswi SMA berinisial NY (15) ke sebuah hotel.

Polisi meringkus MRA setelah menerima laporan dari orang tua korban karena anaknya hilang tanpa kabar selama dua bulan. Setelah ditelusuri, korban ternyata dibawa kabur ke hotel di wilayah Kecamatan Panakkukang oleh MRA.

Korban merupakan teman anak pelaku

Pelaku (kiri) saat ditangkap polisi/Istimewa

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, pelaku dan korban saling kenal karena korban dan anak pelaku berteman satu sekolah. Pelaku juga kerap mengantar anaknya ke rumah korban.

"Jadi memang telah diamankan salah satu terduga pelaku dengan kasus membawa lari perempuan yang merupakan anak di bawah umur siswi SMA," ucap Wahiduddin kepada awak media, Minggu (3/8/2025).

Modus ajak berwisata

Pelaku (kanan) saat ditangkap polisi/Istimewa

Wahid menjelaskan, pelaku membujuk rayu korban dengan modus mengajaknya untuk berwisata ke sejumlah kota. "Jadi sesuai dengan hasil pemeriksaan bahwa pekerjaan pelaku ini salah satu oknum dari anggota LSM," kata Wahiduddin.

Akibat perbuatannya pelaku kini dijebloskan ke ruang sel tahanan Polrestabes Makassar. "Jadi dari hasil interogasi dan pemeriksaan dari terduga pelaku, ternyata korban ini dititip di salah satu hotel di Kota Makassar," tandasnya.

Editorial Team