Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Polrestabes Makassar mendalami dugaan tindak pidana kasus pencabulan yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dugaan kasus tindak pidana pencabulan ini dialami oleh seorang pegawai kontrak inisial DA (25), sementara pelakunya adalah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, inisial BH.
Kepala Satuan (Kasat) reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol menerangkan, pihak penyidik saat ini masih melakukan proses penyelidikan untuk mencari bukti yang menguatkan ada tidaknya tindak pidana yang terjadi.
"Kita masih proses itu kasus, masih cari barang bukti yang menguatkan apakah yang bersangkutan itu (AD) mengalami pencabulan itu atau seperti apa," ungkap AKBP Ridwan kepada IDN Times Sulsel, Jumat (14/7/2023).
