Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar berkomitmen mengawal penerapan pencegahan protokol kesehatan di masyarakat untuk mencegah COVID-19. Kapolrestabes Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya siap menindak tegas jika ada masyarakat yang tidak patuh.
Tindakan tegas yang dimaksud adalah berupa teguran hingga pembubaran paksa. Misalnya jika ada aktivitas masyarakat yang mengundang keramaian.
"Apalagi sudah ada instruksi dari presiden bahwa new normal. Kegiatan yang bersifat keramaian tanpa protokol kesehatan harus dihindari," kata Yudhiawan di Makassar, Rabu (27/5).
