Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

New Normal, Polisi Bakal Bubarkan Paksa Keramaian di Makassar

Kota Makassar
New Normal, Polisi Bakal Bubarkan Paksa Keramaian di Makassar
Ilustrasi. Petugas Polrestabes Makassar dilengkapi APD bubarkan kerumunan warga saat PSBB. IDN Times/Polrestabes Makassar
Share Article

Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar berkomitmen mengawal penerapan pencegahan protokol kesehatan di masyarakat untuk mencegah COVID-19. Kapolrestabes Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya siap menindak tegas jika ada masyarakat yang tidak patuh.

Tindakan tegas yang dimaksud adalah berupa teguran hingga pembubaran paksa. Misalnya jika ada aktivitas masyarakat yang mengundang keramaian.

"Apalagi sudah ada instruksi dari presiden bahwa new normal. Kegiatan yang bersifat keramaian tanpa protokol kesehatan harus dihindari," kata Yudhiawan di Makassar, Rabu (27/5).

  1. 1. Polisi kawal kebijakan pemerintah soal new normal

    Ilustrasi pelanggar tidak pakai masker. IDN Times/Polrestabes Makassar
    Ilustrasi pelanggar tidak pakai masker. IDN Times/Polrestabes Makassar

    Yudhiawan mengatakan, pihaknya akan mengawal kebijakan pemerintah tentang pola hidup normal baru atau new normal di situasi pandemik COVID-19. Polisi, antara lain, akan membantu edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan serta mematuhi protokol kesehatan.

    Hal itu, menurut Yudhiawan, juga sejalan dengan maklumat Kapolri Nomor 2 Tahun 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

    "Kami berpatokannya tetap kepada maklumat Kapolri," dia mengatakan.

  2. 2. Aktivitas berkerumun bisa memicu penyebaran virus secara transmisi lokal

    Ilustrasi. Pembalap liar saat PSBB di Kota Makassar diamankan petugas gabungan. IDN Times/Polrestabes Makassar
    Ilustrasi. Pembalap liar saat PSBB di Kota Makassar diamankan petugas gabungan. IDN Times/Polrestabes Makassar

    Yudhiawan berharap masyarakat sadar tentang pentingnya mematuhi anjuran pemerintah dalam mencegah penularan COVID-19. Termasuk bagi warga Makassar.

    Yudhiawan menyebut aktivitas yang bertentangan dengan protokol pencegahan, seperti berkerumun, bisa memicu penyebaran penyakit melalui transmisi lokal. Terlebih jika orang-orang berkerumun tanpa mengenakan masker serta tanpa jaga jarak.

    "Makanya wajib untuk mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah ke masyarakat," katanya.

  3. 3. Pemkot Makassar siapkan lima protokol kesehatan

    Pj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf bersama jajaran TNI-Polri saat memantau tes cepat massal. IDN Times/Pemkot Makassar
    Pj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf bersama jajaran TNI-Polri saat memantau tes cepat massal. IDN Times/Pemkot Makassar

    Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Makassar menggaungkan konsep normal baru berbasis kearifan lokal, di tengah pandemi COVID-19. Konsep yang diungkapkan Pj Wali Kota Yusran Jusuf itu berupa lima protokol kesehatan.

    Tiga di antaranya merupakan protokol umum, yakni penggunaan masker, jaga jarak, serta rutin cuci tangan. Sedangkan dua lainnya olahraga serta pemenuhan nutrisi dari tanaman lokal untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Misalnya mengonsumsi tanaman jahe, kunyit, mengkudu, dan sejenisnya.

    "Jika selama ini kita hanya massifkan pola pencegahan dengan cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker, maka dengan konsep baru ini kita tambahkan dua poin penting lainnya yakni olahraga dan pemenuhan nutrisi tubuh yang bersumber dari tanaman lokal kita," kata Yusran rapat koordinasi Pemkot di Balai Kota Makassar, Selasa (26/5) kemarin.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More