Natalius Pigai Usul Bentuk Atase HAM RI di Seluruh Negara

- Menteri HAM Natalius Pigai usulkan pembentukan Atase HAM Indonesia di setiap negara untuk kampanyekan nilai-nilai Pancasila dan HAM.
- Pancasila dianggap sebagai nilai universal yang belum banyak diperkenalkan ke dunia, sehingga perlu menjadi contoh konkret praktik HAM.
- Kementerian HAM layak memiliki atase untuk memperluas jejaring diplomasi berbasis HAM, menunjukkan kemampuan bersaing global, dan menjembatani pemahaman HAM universal dan partikular.
Makassar, IDN Times – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan gagasannya untuk membentuk Atase HAM Indonesia di tiap negara. Menurutnya, perwakilan ini akan menjadi ujung tombak diplomasi Indonesia dalam mengampanyekan nilai-nilai hak asasi manusia yang berakar pada Pancasila.
Hal itu diungkapkan Natalius saat berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, pada Senin (12/5/2025).
"Namanya usulan, boleh dong. Saya sudah sampaikan usulannya pembentukan atase. Kenapa Atase HAM itu penting? Kita kombinasikan nilai-nilai HAM dengan Pancasila," ujar Natalius kepada awak media.
1. Kampanyekan HAM dengan cita rasa Indonesia

Natalius menyebut, meski ide pembentukan Atase HAM terbilang baru, hal itu menjadi langkah strategis untuk menyebarkan nilai HAM versi Indonesia.
"Pancasila ini nilai universal—ketuhanan universal, kemanusiaan universal, persatuan universal, kerakyatan demokrasi, keadilan sosial juga universal," sebutnya.
Ia menilai kekayaan bangsa Indonesia dalam bentuk nilai-nilai ini belum banyak diperkenalkan ke dunia. Padahal, menurutnya, Pancasila seharusnya bisa menjadi contoh konkret praktik HAM yang menyatu dengan kearifan lokal.
"Ini kekayaan bangsa yang tidak pernah kita kampanyekan ke seluruh dunia. Orang tidak tahu bahwa kekayaan ini lahir dan tumbuh di Indonesia," tambahnya.
2. Belajar dan mengajari negara lain

Natalius menyontohkan Kementerian Pertahanan yang telah memiliki atase militer di berbagai negara. Menurutnya, KemenHAM juga layak memiliki hal serupa untuk memperluas jejaring diplomasi berbasis HAM.
"Kalau kita sudah bentuk Atase HAM, kita bisa kombinasikan. Negara-negara yang belum bagus dari sisi HAM nanti kita bisa mengajari mereka. Memberikan kesadaran bagi mereka," ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran atase juga penting untuk menunjukkan bahwa Indonesia mampu bersaing dengan negara lain dalam memperjuangkan isu HAM di ranah global.
3. Perluas wacana HAM partikular dan islam

Dalam kesempatan itu, Natalius juga menyinggung pentingnya memahami konsep HAM partikular, yaitu nilai-nilai HAM yang lahir dari kekhasan budaya atau agama tertentu, seperti Islam.
"Ada deklarasi Kairo, nilai-nilai HAM berbasis Islam. Ketika masuk pada nilai
HAM internasional, maka nyambung masuk seperti restorative justice," jelasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa Indonesia, sebagai negara yang menjunjung nilai kebhinekaan, punya peran besar dalam menjembatani pemahaman HAM universal dan partikular.
"Sesuai dengan cita-cita bangsa dalam UUD 1945, Indonesia ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia," pungkasnya.