Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Nasib Lokasi PSEL Makassar Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Warga demo di DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (9/6/2026), untuk menyampaikan aspirasi penolakan lokasi PSEL/PLTSa. IDN Times/Asrhawi Muin
  • Pemprov Sulsel masih menunggu pemerintah pusat dan Danantara menetapkan lokasi serta melelang proyek PSEL. Sejumlah opsi telah disampaikan, termasuk Tamalanrea di Makassar dan lahan di Gowa.
  • Jika Tamalanrea dipilih, Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar menyiapkan mitigasi karena lokasi itu sebelumnya ditolak warga yang menilai proyek terlalu dekat dengan permukiman.
  • Pemprov menawarkan lahan aset seluas 100 hektare di Gowa, namun keputusan menunggu studi kelayakan pusat. Sambil menanti, kabupaten/kota didorong memperkuat pemilahan sampah dari hulu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Penentuan lokasi dan proses lelang proyek tersebut nantinya menjadi kewenangan pusat.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan Pemprov Sulsel saat ini tinggal menunggu penetapan dari pemerintah pusat. Dia menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah opsi lokasi untuk dipertimbangkan.

"Kita tinggal menunggu dari Danantara untuk lelang. Dan lokasinya mereka juga yang tentukan," kata Andi Sudirman, Jumat (28/8/2026).

1. Lokasi PSEL belum ada kepastian

Warga yang tergabung dalam GERAM PLTSa menggelar aksi penolakan rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, di depan Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). (Dok. Istimewa)

Sudirman mengatakan hingga kini belum ada kepastian mengenai lokasi pembangunan PSEL di Sulawesi Selatan. Pemerintah daerah telah menyampaikan sejumlah opsi lokasi kepada pemerintah pusat.

"Sudah di mereka. Sudah tinggal lelang nanti dari Danantara. Kita sisa menunggu saja. Yang mana lokasinya, kita terima pokoknya," katanya. 

Sebelumnya, sejumlah lokasi sempat menjadi opsi pembangunan PSEL, termasuk Tamalanrea di Kota Makassar dan lahan milik Pemprov Sulsel di Kabupaten Gowa.

2. Pemprov siapkan mitigasi jika Tamalanrea dipilih

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Asrhawi Muin

Rencana lokasi PSEL di Tamalanrea sebelumnya mendapat penolakan dari warga karena dinilai terlalu dekat dengan permukiman. Warga bahkan telah beberapa kali menggelar aksi dan meminta pemerintah mengkaji ulang lokasi tersebut.

Sudirman mengatakan pihaknya bersama Pemkot Makassar telah membahas strategi mitigasi apabila lokasi Tamalanrea kembali menjadi pilihan pemerintah pusat. Pembahasan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi potensi penolakan masyarakat.

"Kita akan bicara internal dengan Pak Wali Kota. Saya sudah bicara juga dengan Pak Wali Kota mengenai mitigasi lokasi. Kami juga sudah memberikan beberapa opsi kepada Danantara," katanya.

3. Pemprov tawarkan lahan 100 hektare di Gowa

Ilustrasi lahan. (IDN Times/Indah Permata Sari)

Pemprov Sulsel sebelumnya telah menawarkan lahan di Kabupaten Gowa sebagai salah satu opsi lokasi PSEL. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, Kasman, mengatakan lahan tersebut merupakan aset milik Pemprov Sulsel dan telah masuk dalam pembahasan sejumlah opsi lokasi bersama pemerintah pusat.

"Kalau kami yang menawarkan untuk lokasinya ada di Gowa. Tinggal nanti pusat memutuskan seperti apa untuk kelanjutannya," kata Kasman.

Menurutnya, penentuan lokasi tetap membutuhkan kajian kelayakan atau feasibility study (FS). Pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian dan arahan pemerintah pusat.

"Harus ada FS-nya dulu dari pusat. Yang mana kelayakan lokasinya seperti apa. Yang pasti kami dari Pemprov itu menunggu petunjuk dari pusat seperti apa," katanya. 

4. Pemda diminta perkuat pengelolaan sampah dari hulu

Ilustrasi tempat sampah. IDN Times/Asrhawi Muin

Sambil menunggu pembangunan PSEL, Kasman mengatakan penanganan sampah tetap menjadi kewenangan masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, sejumlah daerah di Sulsel telah menjalankan pengurangan sampah dari sumber dengan menerapkan pemilahan sebelum sampah dibawa ke TPA.

"Artinya di tahapan hulu yang memang ditekankan untuk bisa ada pemilahan sehingga yang sampai ke TPA itu bisa diminimalisir," katanya.

Kasman berharap pengelolaan sampah dari hulu terus diperkuat. Dengan begitu, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan.

"Harapan kita memang diharapkan dari hulunya sudah ada penanganan dari hulu. Sehingga nanti untuk di tahapan hilir itu sudah minim sampah yang masuk ke TPA," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article