Bulukumba, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat. Kebijakan itu sebagai upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang setiap hari terus meningkat.
"Ada kekhawatiran sebagian besar pegawai dari Pemkab terhadap banyaknya kejadian ASN yang terpapar COVID-19. Dan itu memang bagian dari upaya untuk memutus penyebaran virus ini," kata Jurubicara Gugus Tugas COVID-19 Bulukumba Daud Kahal kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6).
