Muncikari Prostitusi Online Libatkan Dua Selebgram Makassar Ditangkap
.jpg)
Makassar, IDN Times - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap dua selebgram dan muncikari di Makassar, karena diduga terlibat kasus perdagangan orang atau prostitusi online.
Dua orang muncikari yang dimaksud, yakni Ijas Sulaeman (25) warga Sabutung, Tamalaba, Kecamatan Ujung Tanah, dan Firdani alias Cempreng (32) warga asal Jl Satando, Ujung Tanah, Kota Makassar.
"Keduanya ditangkap karena tindak pidana perdagangan orang, diamankan di sebuah kamar hotel di Makassar," ungkap Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Senin (14/11/2022).
1. Selebgram jadi mucikari, bawa korban ketemu pelanggan
Berdasarkan informasi, Ijas dan Cempreng ditangkap di kamar hotel Whiz Prime, Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, pada Jumat lalu (11/11/2022) saat Operasi Pekat 2022.
Kepada IDN Times Sulsel, Kompol Dharma Negara mengaku, penangkapan dilakukan setelah tim Resmob Polda Sulsel mengidentifikasi Ijas dan Cempreng hendak menawarkan dua korbannya ke seorang pelanggan di hotel.
"Ada dua korban wanita inisial DN dan PI kita amankan juga di lokasi bersama si Ijas dan si Cempreng yang berperan sebagai mucikari. Mereka mau ketemu pelanggan di hotel tersebut," ujar Kompol Dharma.