Makassar, IDN Times - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap dua selebgram dan muncikari di Makassar, karena diduga terlibat kasus perdagangan orang atau prostitusi online.
Dua orang muncikari yang dimaksud, yakni Ijas Sulaeman (25) warga Sabutung, Tamalaba, Kecamatan Ujung Tanah, dan Firdani alias Cempreng (32) warga asal Jl Satando, Ujung Tanah, Kota Makassar.
"Keduanya ditangkap karena tindak pidana perdagangan orang, diamankan di sebuah kamar hotel di Makassar," ungkap Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Senin (14/11/2022).