Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan ultimatum tegas kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar menyelesaikan seluruh tanggung jawab mereka dalam waktu maksimal tiga bulan.
Hal tersebut disampaikan Munafri dalam pertemuan bersama jajaran Plt Direksi dan Dewas di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (22/4/2025). Dalam arahannya, dia menekankan pentingnya kesamaan visi, kemampuan manajerial, serta keterbukaan terhadap kebijakan Pemerintah Kota.
"Jangan sampai lain yang diajak bicara, lain pula yang dikerjakan. Ini soal kemampuan manajerial. Kalau tidak sesuai, saya akan lakukan perubahan," kata Munafri dengan tegas di hadapan para pejabat yang hadir.