Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Makassar, Selasa (22/4/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Intinya sih...

  • Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan ultimatum tegas kepada Plt Direksi dan Dewas BUMD untuk menyelesaikan tanggung jawab dalam 3 bulan.
  • Munafri berharap tidak perlu ada perombakan struktur dalam waktu dekat namun akan tetap melakukan evaluasi kinerja secara ketat dan berkelanjutan.
  • Munafri memperingatkan agar Plt Direksi dan Dewas tidak menjadikan jabatan sebagai kesempatan untuk mengakomodir kepentingan pribadi atau kelompok.

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan ultimatum tegas kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar menyelesaikan seluruh tanggung jawab mereka dalam waktu maksimal tiga bulan.

Hal tersebut disampaikan Munafri dalam pertemuan bersama jajaran Plt Direksi dan Dewas di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (22/4/2025). Dalam arahannya, dia menekankan pentingnya kesamaan visi, kemampuan manajerial, serta keterbukaan terhadap kebijakan Pemerintah Kota.

Editorial Team