Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan memberlakukan kebijakan baru dalam pemberangkatan ibadah umrah. Sebelum berangkat ke Tanah Suci, jemaah wajib masuk Asrama Haji Sudiang di Makassar.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Kaswad Sartono mengatakan, aturan itu bakal diterapkan mulai Januari tahun 2020. Penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIU) di Sulsel bakal memanfaatkan Asrama Haji Sudiang sebagai terminal pemberangkatan umrah untuk mendapatkan bimbingan manasik.
“Sesungguhnya ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, bimbingan, dan perlindungan jemaah umrah,” kata Kaswad kepada IDN Times di Makassar, Selasa (19/11).