Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan masih mengaji metode pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri 1441 H di tengah pandemik COVID-19. Hal ini menyusul diterbitkannya fatwa MUI nomor 28 tahun 2020 tentang panduan takbir dan salat Idul Fitri saat pandemi COVID-19
Sekretaris MUI Sulsel Muhammad Ghalib mengatakan, pelaksanaan ibadah salat Id masih menunggu keputusan Menteri Agama. Untuk di Sulsel, hal itu akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi.
"Untuk Sulsel, kami baru saja selesai rapat dengan Pak Gubernur, Wali Kota dan Pangdam Hasanuddin. Kita masih sementara mengkaji bagaimana modelnya nanti Idul Fitri," ujar Ghalib saat dihubungi IDN Times, Jumat (15/5).
