Makassar, IDN Times - Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar berencana menerapkan sistem ganjil-genap untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada masa mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023.
Rencananya, sistem ganjil-genap berdasarkan nomor pelat kendaraan diterapkan pada jalur keluar Kota Makassar di perlimaan bandara menuju Kabupaten Maros. Sistem berlaku sejak siang hari hingga pukul 22.00 Wita.
“Kami sudah meminta bantuan kasat lantas Maros untuk putaran yang mengalami penyempitan agar ditutup atau dijaga pemutaran dari arah Makassar agar tidak tersendat macet,” kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda, dalam keterangan yang dikutip, Senin (3/4/2023).