Makassar, IDN Times - Kasus pembunuhan pemuda asal Kabupaten Maros, Alwi Fadli (25), di Kota Makassar, Minggu (8/1/2024), disebabkan pacar korban menolak pelaku Permana (23) untuk berhubungan seksual.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokh. Ngajib menerangkan, kasus penikaman yang berujung pada tewasnya korban, berlatar belakang modus prostitusi.
"Motif tersangka ini karena korban menjual pacarnya untuk prostitusi, tetapi setelah ada negosiasi dan sepakat, itu tidak ada terjadi hubungan (seksual)," ungkap Ngajib saat rilis kasus di Kantor Polrestabes Makassar, Selasa sore (9/1/2024).
Diberitakan sebelumnya, pemuda asal Maccopa, Kabupaten Maros, tewas usai ditikam tepat depan rumah pacarnya, MR (23), di perumahan Bukamata Residence, Kecamatan Biringkanaya, pada Senin pagi (8/1/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.
