Makassar, IDN Times - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah Pemkot Makassar tahun anggaran 2022-2023
Ahmad Susanto ditetapkan tersangka bersama dua pengurus KONI Makassar yakni Kepala Sekretariat KONI Makassar Ratno dan Sekretaris Umum KONI Makassar Muh Taufiq.
Kajari Makassar, Nauli Rahim Siregar mengatakan, total anggaran yang diberikan Pemkot Makassar tahun anggaran 2022-2023 untuk KONI sebesar Rp65 miliar.
"Total anggaran Rp65 miliar, tapi silpa yang kemudian tidak bisa dipertanggungjawabkan kurang lebih Rp5 miliar," kata Nauli kepada awak media di Lobi Kantor Kejari Makassar, Senin (9/12/2024).