Makassar, IDN Times - Seorang perempuan berinsial KDR ditangkap polisi setelah dilaporkan keluarganya sendiri dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor.
Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap wanita 30 tahun itu di Jalan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Minggu, 20 Juni 2021.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mengambil kunci motornya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).