Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko)

Makassar, IDN Times - Seorang perempuan berinsial KDR ditangkap polisi setelah dilaporkan keluarganya sendiri dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor.

Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap wanita 30 tahun itu di Jalan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Minggu, 20 Juni 2021.

"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mengambil kunci motornya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).

1. Korban baru sadar saat hendak berangkat kerja

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Jamal mengatakan, peristiwa itu terjadi pekan lalu. Usai mengambil kunci dan motor korban, pelaku sempat kabur untuk bersembunyi ke tempat lain.

Korban berinisal RV baru sadar kehilangan motornya saat hendak berangkat ke kantornya. "Korban sudah tidak melihat motornya lagi yang terparkir di depan rumahnya," jelas Jamal.

2. Pelaku menduplikat kunci motor korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di