Makassar, IDN Times - Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap 10 orang pemuda karena diduga telah melakukan pengrusakan dan pengeroyokan terharap salah satu warga di Kecamatan Rappocini.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, para pelaku masing-masing berinisial AA (23) AL (22), AB (23), ZL alias Cippe (23), IS (15), AR (24), GR (19), ABD (20), MR (17), dan MS (22).
“Para pelaku melempar batu ke rumah korban dan mengeroyok sehingga korban mengalami luka-luka di kepala, wajah, dan tangan. Para pelaku juga mengancam sekuriti perumahan,” kata Nasrullah kepada IDN Times, Selasa (23/7/2024).
